Tentang SEJARAH PT. BPR SWADAYA ANAK NAGARI
SEJARAH
SINGKAT PT. BPR SWADAYA ANAK
NAGARI
Latar belakang berdirinya PT. BPR
Swadaya Anak Nagari
adalah merupakan ide yang
timbul dari pemuka
Masyarakat Desa Bandarejo,
pada masa itu kecamatan Pasaman
Barat, yang terdiri
dari beberapa Nagari,
yang pada umumnya
telah berdiri suatu
lembaga keuangan pedesaan
yang diberi nama
dengan ” Lumbung Pitih Nagari ”
yang dalam permodalannya
dibantu oleh Pemda,
dan setelah berjalan
beberapa tahun lembaga
keuangan pedesaan yang
ada hampir di
setiap Kanagarian pada
umumnya banyak yang tidak
jalan, dikarnakan pengurusan
Manajemennya yang kurang
baik,
Dan pada
saat itu timbul
ide dari pemuka
masyarakat desa Bandarejo
untuk mendirikan suatu
lembaga keuangan, sebagaimana
didaerah lain, maka
pada tahun 1985
dibentuklah suatu lembaga
keuangan yang diberinama
dengan ” LUMBUNG
PITH NAGARI BINA SWADAYA
BANDARJO ” yang ber
anggotakan sebanyak 44
orang yang permodalannya 100% swadaya yang terdiri darai
3 orang pengurus yaitu : Ketua, Sekteraris dan Bendahara.
Kemudian setealah
berjalan kurang lebih
5 tahuan LPN
Bina Swadaya Bandarejo
pada tahun 1990,
mengajukan perubahan Nama
menjadi suatau lembaga keuangan
yang diberi nama
dengan ” BPR LPN BINA
SWADAYA BANDAREJO dan pada
tanggal 25 Oktober
1990 BPR LPN
Bina Swadaya mendapat
persetujuan Izin Prinsip
dari Menteri Keuangan
dengan Surat keputusan
Menteri Kuangan RI No.
KEP.464/KM-13/1990, dengan berkembangnya BPR
maka perlu suatu
Badan hukum dalam
lembaga Keuangan dan
pada tahun 1997,
keluarlah suatu ketetapan
Badan Hukum yang
disahkan oleh Meteri
Kehakiman RI dengan Surat
Keputusan Menteri Kehakiman
RI No. C2.12.010.HT.01.01
TAHUN 1997, dengan
perubahan nama menjadi
PT.BPR-LPN BINA SWADAYA BANDAREJO ”
Untuk mengilangkan image
bahwa BPR menbawa nama
suatu kedaerahan ,
maka pada tahun
2005 megajukan perubahan
nama dan pada tanggal
17 pebruari 2005
berubah menjadi ” PT.BPR
SWADAYA ANAK NAGARI ” yang
disahkan dengan Keputusan
Menteri Hukum dan
Ham RI No. C-04008 HT.01.04.TH.2007 sampai
sekarang dengan perubahan
Akta terakhir No. 28
tanggal 29 Februari
2010 Notaris SYAMSUHARDI
SH Notaris di
Padang, terakhir perubahan Akta No.
47 tgl 29 Mei 2012
dan disyahkan
oleh Meteri Hukum
dan HAM RI No. AHU-AH.01.10-26319,
tanggal 18 Juli 2012.
mantap trimakasih bang
ReplyDelete